SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD AL AZHAR 1 | ||||
NOMOR : 015/YAL.I/ SD.I/C.12/I/2011 | ||||
TENTANG | ||||
BEBAN KERJA GURU TAHUN PELAJARAN 2010/2011 | ||||
PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHUN 2011 SEMESTER 2 | ||||
MENIMBANG | Bahwa proses belaja mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan | |||
pendidikan pada satuan pendidikan | ||||
Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar perlu ditetapkan | ||||
pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru | ||||
MENGINGAT | 1. Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan | |||
2. Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005. tentang standar nasional | ||||
Pendidikan | ||||
3. Undang - undang No. 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen | ||||
4. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Lampung No. | ||||
800/6904/III.01/DP2.B/2009 tentang kalender pendidikan tahun | ||||
pelajaran 2010/2011 | ||||
MEMUTUSKAN | ||||
MENETAPKAN | ||||
Pertama | Beban Kerja guru tahun pelajaran 2010/2011 meliputi kewajiban tatap | |||
muka mengajar dan tugas tambahan lainnya. | ||||
Kedua | Beban kerja guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir | |||
Ketiga | Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini | |||
dibebankan pada anggaan yang sesuai dengan ketentuan berlaku | ||||
Keempat | Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. | |||
Ditetapkan di Bandar Lampug | ||||
Pada tanggal 3 Januari 2011 | ||||
ERVINA, S.Pd | ||||
19530603 197311 2002. |
Sabtu, 26 Februari 2011
SK KEPALA SD AL AZHAR 1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar