Senin, 18 Desember 2017

MENGINGATKAN KEMBALI PEMBATAIAN 30.000 JIWA LEBIH DI DEPAN KA’BAH

DR. Majdi Ar Roba’iy (pakar sejarah) berkata:

Aku telah menghabiskan sepuluh tahun dari umurku bersama syi’ah… 
Dan kupelajari sejarah mereka, kuteliti sepak terjang mereka dan tokoh-tokoh utama mereka…
Demikian pula perseteruan mereka terhadap ahlussunnah wal jama’ah…
Itu semua kulakukan selama pengembaraan ilmiahku dalam rangka mendapatkan gelar Master dan Doktor di bidang sejarah syi’ah, tepatnya di negeri Irak dan Iran.
Kurenungi dengan seksama sekte Syi’ah Bathiniyyah yang menghalalkan darah kaum muslimin, dan menyebarkan paham syi’ah dengan api dan besi (kekuatan senjata)…
Sampai mereka berhasil memaksa bangsa Iran sejak 400 tahun untuk memeluk syi’ah… Mereka memaksa jutaan warga ahlussunnah wal jama’ah di Iran untuk menganut paham syi’ah, sampai-sampai para sejarawan mengatakan bahwa jumlah ahlussunnah yang dibunuh oleh syi’ah di masa daulah Shafawiyah (Syi’ah Rafidhah) mencapai SATU JUTA JIWA. Mereka disembelih dengan pedang oleh tangan-tangan syi’ah Rafidhah, sehingga beralihlah Iran yang sunni menjadi syi’i majusi sejak 400 tahun silam.
Lebih dari itu, pada saat-saat paling kritis dalam sejarah, kaum Syi’ah Rafidhah justru berkoalisi dengan kaum Yahudi dan Nashara untuk melawan ahlussunnah wal jama’ah… inilah penyebab terhentinya ekspansi (futuhat) Daulah Utsmaniyyah di benua Eropa, setelah mereka berhasil menaklukkan belahan timur Eropa. Daulah Utsmaniyyah sempat menjejakkan kakinya di jantung Eropa, dan mengepung kota Wina (Austria)… namun akhirnya mereka harus kembali ke negeri Timur (Asia) dan melupakan impian penaklukan Eropa dan masuknya warga Eropa ke pangkuan Islam. Oleh karena itu, salah seorang sejarawan Barat terkenal berkata, “Andai bukan karena pengkhianatan dan serangan Kaum Syi’ah Shafawiyyin (Rafidhah) terhadap Khilafah Utsmaniyyah dari arah belakang, niscaya Utsmaniyyun akan menguasai Eropa seluruhnya, dan beralihlah Eropa menjadi benua Islam”.
Diantara tragedy yang menjadikanku merenung cukup lama, dan hampir-hampir tak percaya hal itu bisa dilakukan oleh seorang manusia, apalagi yang mengaku muslim… ialah apa yang dilakukan oleh syi’ah qaramithah (salah satu sekte syi’ah bathiniyyah) di sekitar Baitullah (masjidil Haram) pada tahun 317 H, tepatnya pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) ketika mereka menyerang Jemaah haji dan membantai lebih dari 30 ribu jiwa… kubah sumur zam-zam mereka hancurkan… pintu ka’bah mereka congkel… kiswahnya mereka lepas, dan siapa pun dari Jemaah haji yang bergelayutan di kiswah ka’bah mereka sembelih… lalu mereka kuburkan jasad kaum muslimin tsb di sumur zam-zam!! Setelah itu, mereka mencongkel hajar aswad dari tempatnya, dan membawanya ke negeri Mereka (Ahsa’).
Setelah merenungi tragedy ini, barulah aku meyakini kebenaran ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang kaum syi’ah bathiniyyah, bahwa “mereka itu lebih kafir dari Yahudi dan Nasrani, dan memerangi mereka lebih wajib daripada memerangi orang-orang kafir, sebab mereka tergolong kaum murtad”.
Hari ini, setelah kita menyaksikan penyembahan terhadap Basyar Al Asad yang terjadi di Suriah, dan pembantaian serta pembunuhan terhadap Ahlussunnah lewat serangkaian genosida yang belum pernah dilakukan kaum Yahudi maupun Tatar (Mongol) sekalipun… ditambah lagi penghancuran dan penistaan masjid-mesjid… yakinlah aku bahwa Basyar Al Asad dan Syi’ah Nushairiyah-nya adalah anak cucu dari Syi’ah Bathiniyyah Qaramithah tsb…
Benarlah firman Allah (ذريةً بعضها من بعض) “Sebagiannya merupakan keturunan sebagian lainnya”… Seakan-akan sejarah sedang terulang kembali!!!

Hukum Meminta Bantuan Jin Untuk Kelancaran Urusan


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

1. Tabiat Manusia

Sering kita dengar bahwa segolongan “Orang Pintar” yang terkenal bisa mengobati dan  berinteraksi dengan jin, bahkan terkadang adaparanormal yang terang-terangan berani menjual jasa jin dengan tarif mahal. Ada juga dukun yang mengklaim memiliki jin penjaga yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sesuai kemauan “majikannya.” Maka di jaman yang orang sangat gila jabatan dan duniawi ini, sangat mungkin dalam berebut sumber kehidupan orang merasa perlu membentengi diri dari serangan lawan, perlu menyantet lawan, atau perlu menarik simpati masyarakat dengan pasang susuk, semar mendhem, pelet, atau ingin kaya raya dengan mengambil cara setan dengan memelihara semacam tuyul, dan sebagainya yang semuanya irrasional, yakni dengan meminta bantuan makhluk di luar manusia, alias  Jin!!! Dan di jaman yang orang cenderung menghalalkan segala cara, praktek perdukunanmasih tetap mempunyai pelanggan dari berbagai kalangan. naudzu billaahi min dzaalik.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
… إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
… Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan hanya kepada Allah…. (diringkas) [HR. Tirmidzi, ia telah berkata: Hadits ini hasan, pada lafazh lain hasan shahih].
Hal ini serupa dengan bacaan dalam al-Fatihah yang selalu diulang oleh setiap orang yang shalat pada setiap rakaatnya:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepadaMu kami menyembah, dan hanya kepadaMu kami meminta pertolongan (Q.S al-Fatihah:5).
Sebagaimana kita menyembah hanya kepada Allah, maka meminta pertolongan juga hanya kepada Allah.
Apakah kita tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Allah? Ya, untuk permintaan pertolongan yang hanya Allah saja yang bisa memenuhinya, maka wajib bagi seseorang untuk meminta pertolongan itu hanya kepada Allah, tidak kepada yang lain. Seperti : permohonan ampunan, meminta dikaruniai anak, panjang umur, kesembuhan dari penyakit, jodoh, ketentraman hati, keselamatan dunia dan akhirat, hidayah (taufiq), dan semisalnya. Hal-hal semacam ini hanya Allah saja yang bisa memenuhi. Meminta hal-hal semacam itu kepada selain Allah adalah kesyirikan, sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama’ dalam kitab-kitab tentang aqidah.

2. Hakikat Golongan Jin

  1. Sangat rasional dan amatlah sesuai dengan fitrah bila yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, dan yang kekurangan meminta bantuan kepada yang serba kecukupan. Manusia lebih mulia dan lebih tinggi kedudukannya daripada jin. Sehingga sangatlah jelek dan tercela bila manusia meminta bantuan kepada jin. Selain itu, bila ternyata yang dimintai bantuannya adalah setan, maka secara perlahan, setan itu akan menyuruh kepada kemaksiatan dan penyelisihan terhadap agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Swt. berfirman: وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin. Maka jin-jin itu menambah ketakutan bagi mereka.” (Al-Jin: 6).
  2. Ibnu Mas’ud r.a. berkata: “Ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang menyembah beberapa dari kalangan jin, lalu para jin itu masuk Islam. Sementara sekelompok manusia yang menyembahnya itu tidak mengetahui keislamannya, mereka tetap menyembahnya sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela mereka.”[1]
  3. Jin tidak mengetahui perkara yang ghaib dan tidak punya kekuatan untuk memberikankemudharatantidak pula mendatangkan kemanfaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:  فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلاَّ دَابَّةُ اْلأَرْضِ تَأْكُلُ مِنْسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَنْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُوْنَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِيْنِ  “Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kematiannya itu kepada mereka kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.”(Saba`: 14).
  4. Jin tidak memiliki kemampuan untuk menolak mudharat atau memindahkannya. Jin tidak bisa mentransfer penyakit dari tubuh manusia ke dalam tubuh binatang. Demikian pula manusia, tidak punya kemampuan untuk itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلاَّ لِنَعْلَمَ مَنْ يُؤْمِنُ بِاْلآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ وَرَبُّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَفِيْظٌ. قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ لاَ يَمْلِكُوْنَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَوَاتِ وَلاَ فِي اْلأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيْهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيْرٍ  Dan tidak adalah kekuasaan Iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Rabbmu Maha Memelihara segala sesuatu. Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi. Dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya’.” (Saba`: 21-22).

3. Hukum Meminta Bantuan Jin

Kita mengetahui bahwa Rasulullah saw. diutus kepada tsaqalain -jin dan manusia- menyeru mereka kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Sehingga bila bangsa jin itu ingkar dan kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut nash dan ijma’, mereka akan masuk ke dalam neraka. Dan bila mereka beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurut jumhur ulama mereka akan masuk ke dalam surga. Dan jumhur ulama menegaskan pula bahwa tidak ada seorang rasul dari kalangan jin. Yang ada adalah pemberi peringatan dari kalangan mereka. (Majmu’ Fatawa, 11/169, Tuhfatul Mujib, hal. 364).
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:
  1. Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah Ta’ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila seseorang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksudnya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hal ini tidak mengapa. Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam memberikan peringatan tersebut.
  2. Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat washilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar r.a. terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa r.a. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa r.a: “Sesungguhnya di antara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar r.a?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.
  3. Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik(Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169).
Asy-Syaikh Muqbil r.a mengatakan: “Adapun masalah tolong menolong dengan jin, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَان
“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2).
Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371).
Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menjelaskan: “Meminta bantuan kepada jin dan menjadikan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ اْلإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ اْلإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا
“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128).
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki di antara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6)
Meminta bantuan jin untuk mencelakai seseorang atau agar melindunginya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)
Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazahnya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163).
Kesimpulan
Meminta bantuan kepada jin adalah boleh dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun demikian, kami memandang agar hal itu dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam (ed). Sedangkan bila perkara itu bermaksiat, hukumnya bisa jatuh kepada tingkatan haram yaitu bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan bisa juga menjadi kufur keluar dari agama.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sumber:
http://www.asysyariah.com
http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/bolehkah-meminta-bantuan-jin/
Sumber-sumber lain yang telah diedit.
***
[1].(Diambil dari Qa’idah ’Azhimah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 24)


SUMBER KU : By AsShidqy

AJIAN MEMPERCEPAT PERJALANAN


(AJI MELIPAT BUMI DAN ANGIN)


Alkisah berawal ketika paman kami kehilangan kendaraan motornya. Sore itu juga, paman mengajak ayah menuju kepada seorang sesepuh yang telah dikenalnya sebagai orang linuwih (sakti). Dengan maksud untuk mencari solusi melalui jalan spiritual. Malam semakin larut, mereka belum pulang juga, sepertinya mereka menempuh perjalanan jauh.
Sesampai dirumah, setelah berpamitan dengan keluarga kemudian mereka langsung beranjak pergi lagi. Katanya harus bergerak cepat malam ini juga bila ingin mendapatkan kembali motornya. Menuju Kota Pekalongan Jawa Tengah. Kota yang berjarak 180 KM dari Kota Jogjakarta. Yang bisa ditempuh dalam waktu 2 – 4 jam.
Sebelum Subuh, ternyata mereka telah kembali ke rumah lagi (Jogjakarta). Dan ternyata mereka berhasil mendapatkan kembali motor yang telah hilang. Tetapi yang menjadi rasa penasaran kami, mengapa begitu cepat bisa kembali pulang ke rumah sebelum Subuh??
Ayah dan pamanpun tidak mengerti. Mereka hanya mengendarai motor seperti layaknya orang normal. Dengan mematuhi syarat dari sesepuh : Tidak boleh menoleh kebelakang. Setelah melewati perbatasan kota Jogjakarta-Jawa Tengah, perjalanan terasa begitu singkat, tahu-tahu sudah memasuki kota Pekalongan. Padahal belum ada 1 jam perjalanan.
Pengalaman spiritual yang dialami oleh beliau ini disebut fenomena Ilmu Melipat Bumi. Atau ada yang menyebutnya masuk kategory Tuah Ilmu SaipiAngin. Yaitu ilmu kasepuhan Jawa yang berkhasiat untuk berlari secepat angin.
Itu adalah sepenggal kisah ketika saya masih remaja. Setelah mengenal dunia spiritual ilmu hikmah dan berguru menimba ilmu kepada para sesepuh. Akhirnya saya ingat kembali lafal Doa-mantra yang dibaca oleh paman sebelum pergi menempuh perjalanan malam hari ke kota Pekalongan kala itu.
“Laa tudrikuhul abshoru wahuwa yudrikul abshoro wahuwal lathiful khobir.”
Untuk mendapatkan tuah lari secepat angin dan melipat bumi melalui ayat Suci tersebut tatacara amalannya adalah sebagai berikut :
Puasa Mutih 3 hari dimulai hari Rabu Pon.
Selama ritual puasa setiap tengah malam membaca Asma tersebut diatas sebanyak 313 kali.
Selama puasa perbanyaklah membaca wirid “Ya Lathiif” minimal 129 kali, bila kuat 1000 kali selepas sholat.
Hari ketiga setelah berbuka, jangan makan apa-apa lagi dan jangan tidur sampai pagi (matahari terbit).
Jika akan mendayagunakan khasiatnya cukup dibaca 51 kali.
Catatan :
Dalam kondisi tiba-tiba dibaca semampunya.
Bila telah berniat menggunakan ilmu ini, maka tabu untuk menoleh kebelakang saat dalam perjalanan tersebut.
Ilmu Aji Saipiangin yang sesungguhnya adalah ilmu Kasepuhan Jawa, memakai mantra bahasa Jawa. Adapula yang menyebutnya Ajian Sapu Angin.
Sedangkan Ayat diatas adalah Quran Surat Al An’am 103. Jadi amalan ilmu ini bukanlah ajian Saipiangin yang sebenarnya, tetapi hanya memiliki kesamaan (khasiat) saja.
Demikian ilmu spiritual ini kami turunkan.
semua ilmu harus ada Ijazah Ilmu untuk mentransfer energi penuh ke anda.
#sumber : Copas (AsShidqi)