Sunnah (baca:hadits) itu termasuk wahyu. Allah berfirman,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)
Yang artinya,
“Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran)
menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu
yang diwahyukan (kepadanya)” (QS An-Najm:3-4).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
“Ingatlah bahwa aku itu diberi al Qur’an dan yang semisalnya
(baca:hadits) bersamanya” (HR Ahmad no 17213 dari al Miqdam bin Ma’di
Yakriba, Syeikh Syuaib al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih”).
Hasan bin ‘Athiyyah, seorang tabiin mengatakan, “Jibril itu turun
untuk menemui Nabi dengan membawa sunnah sebagaimana dia turun dengan
membawa al Qur’an”.
Allah juga menjamin untuk menjaga sunnah sebagaimana menjaga al
Qur’an. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya kamilah yang
menurunkan adz dzikr dan kamilah yang menjaganya” (QS al Hijr:9). Yang
dimaksud dengan adz dzikr dalam ayat ini mencakup al Qur’an dan sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً
حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ
غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa yang merintis kebiasaan yang baik dalam Islam maka
untuknya pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa
mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim no 2398 dari Jarir bin
Abdillah).
Hadits ini berkenaan dengan menghidupkan sunnah dan mendorong manusia
untuk melakukannya. Ini semua mengharuskan kita untuk berusaha
sungguh-sungguh untuk turut melestarikan sunnah dan membersihkannya dari
noda bid’ah.
Ibnu Abbas mengatakan, “Tidaklah tiba suatu tahun melainkan banyak
orang yang mengada-ada suatu bid’ah dan mematikan suatu sunnah sehingga
bid’ah hidup sedangkan sunnah mati”.
Berikut ini adalah beberapa sunnah/ajaran Nabi yang sudah banyak dilupakan.
1. Bersiwak (gosok gigi) sebelum berwudhu
Seorang muslim dianjurkan untuk bersiwak sebelum berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya kuwajibkan mereka untuk
bersiwak setiap kali hendak berwudhu” (HR Ahmad no9930, menurut Syeikh
Su’aib al Arnauth sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim).
2. Selalu dalam kondisi berwudhu dan shalat sunah dua rakaat setelah berwudhu
عن عبد الله بن بريدة : عن أبيه أن رسول
الله صلى الله عليه و سلم سمع خشخشة أمامه فقال : ( من هذا ) ؟ قالوا :
بلال فأخبره وقال : ( بما سبقتني الى الجنة ) ؟ فقال : يارسول الله ما
أحدثت إلا توضأت ولا توضأت إلا رأيت أن لله علي ركعتين أصليهما قال صلى
الله عليه و سلم : ( بها )
Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, sesungguhnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar suara di depannya (di dalam
surga, pent), lalu bertanya, ‘Siapa ini?’. Para malaikat mengatakan,
‘Bilal’. Hal ini lantas diceritakan oleh Nabi kepada Bilal seraya
bertanya, “Dengan sebab apa engkau bisa mendahuluiku ke surga?”. Bilal
berkata, “Wahai rasulullah, tidaklah aku berhadats melainkan aku
berwudhu dan tidaklah aku berwudhu melainkan aku shalat sebanyak dua
rakaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Memang
karena itu” (HR Ibnu Hibban no 7087, Syeikh Syu’aib al Arnauth
mengatakan, ‘Sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Muslim’).
3. Menjilati ujung jari setelah selesai makan
4. Makan dengan menggunakan tiga jari
5. Memakan makanan yang jatuh setelah kotoran yang melekat dibuang
Dalam Shahih Muslim terdapat bab yang berjudul, “Anjuran menjilati
jari dan piring (setelah selesai makan, pent) serta memakan suapan yang
jatuh setelah kotoran yang melekat dibersihkan dan dimakruhkan
membersihkan tangan sebelum dijilati”.
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله
عليه وسلم- أَمَرَ بِلَعْقِ الأَصَابِعِ وَالصَّحْفَةِ وَقَالَ « إِنَّكُمْ
لاَ تَدْرُونَ فِى أَيِّهِ الْبَرَكَةُ ».
Dari Jabir, sesungguhnya Nabi memerintahkan untuk menjilati jari
jemari dan piring makan. Nabi bersabda, “Kalian tidak mengetahui di
bagian makanan yang mengandung barokah” (HR Muslim no 5420).
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ
فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا
وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ
حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ
الْبَرَكَةُ ».
Dari Jabir, Rasulullah bersabda, “Jika ada suapan makanan yang jatuh
maka hendaknya diambil, kotoran yang melekat dibuang lalu dimakan.
Jangan biarkan suapan makanan tersebut untuk setan. Janganlah kalian
bersihkan tangan kalian sesudah makan dengan sapu tangan hingga kalian
jilati terlebih dahulu jari jemari kalian karena kalian tidak tahu
secara pasti letak dari barokah makanan” (HR Muslim no 5421).
Berdasarkan dua hadits ini jelaslah bahwa menjilati jari atau piring
bukan hanya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan perintah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam dua hadits di
atas.
عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ
أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ
بِثَلاَثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا.
Dari Ka’ab bin Malik, adalah menjadi kebiasaan rasulullah makan
dengan menggunakan tiga jari dan menjilati tangan sebelum diusap (dengan
sapu tangan, pent) (HR Muslim no 5417).
Anjuran untuk makan dengan tiga jari itu berlaku untuk makanan yang
memungkinkan mennggunakan tiga jari semisal korma, roti dll. Adapun
makanan yang tidak memungkinkan semisal bubur atau yang lainnya maka
tidak berlaku anjuran untuk makan dengan tiga jari.
6. Duduk di tempat shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ
النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِى
مُصَلاَّهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا.
Dari Jabir bin Samurah, sesungguhnya di antara kebiasaan Nabi adalah
duduk di tempat shalatnya setelah shalat shubuh sampai matahari agak
meninggi (HR Muslim no 1558).
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى
جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ
صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ
تَامَّةٍ تَامَّةٍ ».
Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Siapa yang shalat shubuh
berjamaah kemudian dudukmengingat Allah hingga matahari terbit kemudian
shalat sebanyak dua rakaat, maka untuknya pahala sebagaimana pahala haji
dan umrah yang sempurna, sempurna dan sempurna” (HR Tirmidzi no 586,
menurut al Albani, ‘sanadnya hasan’).
Syeikh Abdul Aziz bin Baz berkata, “Seorang perempuan yang shalat
shubuh di rumah lalu duduk di tempat shalatnya untuk mengingat Allah
atau membaca alQur’an sampai matahari meninggi kemudian shalat dua
rakaat. Perempuan tadi akan mendapatkan pahala yang dijanjikan”
Untuk kebenarannya lilla hita'ala...